Logo, nama usaha, serta pula produk pada dasarnya merupakan sesuatu kekayaan intelektual yang wajib mendapatkan pengakuan serta pula proteksi. Buat dapat melindungi nama usaha, logo serta pula peninggalan berarti yang lain di dalam sesuatu bisnis, hingga Kamu dianjurkan buat mengajukan registrasi hak merk.
Perihal tersebut sanggup kurangi kepercayaan hendak terdapatnya industri ataupun orang lain yang menyontek produk maupun kekayaan intelektual bisnis Kamu. Sehingga, sanggup membagikan Kamu posisi yang lebih besar daripada kompetitor yang lain.
Tidak hanya itu, mendaftarkan sesuatu Hak Merek pula sanggup membagikan bermacam khasiat. Kamu hendak merasa lebih gampang memperoleh pendanaan dari kompetitor.
Butuh Kamu tahu, saat sebelum melaksanakan investasi pada sesuatu industri, tiap investor tidak cuma memandang laporan keuangan industri tersebut saja, tetapi pula memperhitungkan kepemimpinan dari owner perusahan serta memperhitungkan signifikansi merk ataupun brand tersebut di dalam pemikiran warga.
Jadi, hak merk merupakan salah satu kekayaan intelektual yang sanggup membagikan nilai ataupun valuasi lebih jauh dari industri itu sendiri apabila dapat dikelola dengan pas.
Sehingga, hendak banyak sekali sesuatu industri yang menjual mereknya tanpa wajib menjual segala perusahaannya. Contoh simpel nya merupakan merk teh SariWangi yang sebagian tahun kemudian pernah viral.